Pojok Pajak berlangsung dari pukul 09.30 s.d. 14.00 WITA. Layanan Pojok Pajak yang diberikan yaitu asistensi pelaporan SPT Tahunan dan pendaftaran NPWP secara daring, aktivasi dan/atau cetak ulang EFIN, pembaruan aplikasi e-Faktur 3.0, dan konsultasi perpajakan. Layanan Pojok Pajak diberikan dengan selalu memperhatikan protokol kesehatan yang berlaku. Wajib pajak yang mengunjungi Pojok Pajak diharuskan untuk mencuci tangan terlebih dahulu di tempat yang telah disediakan.
Pojok Pajak ini dilakukan untuk memudahkan wajib pajak di KP2KP Limboto dalam memenuhi kewajiban perpajakannya (FW)
- 68 kali dilihat