Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Pati melaksanakan Layanan di Luar Kantor (LDK) di Kantor Kecamatan Pamotan Kabupaten Rembang, Jawa Tengah (Kamis, 27/2). LDK berlangsung dari pukul 09.00-13.30 WIB dengan 35 wajib pajak yang hadir.
Sebanyak empat Account Representative dikerahkan untuk LDK kali ini. Selain konsultasi, kebanyakan dari wajib pajak yang datang tersebut meminta asistensi pelaporan pajak atau penyampaian SPT Tahunan 2024.
Untuk kantor pajak dengan karakteristik wilayah seperti KPP Pratama Pati yang wilayah kerjanya meliputi dua Kabupaten, LDK diperlukan untuk semakin mendekatkan wajib pajak dengan pelayanan KPP. Salah satu contohnya adalah Kecamatan Pamotan di Kabupaten Rembang, terletak 52 km dari Kabupaten Pati, tidak bisa dikatakan dekat karena wajib pajak di wilayah ini membutuhkan lebih dari 1 jam perjalanan untuk bisa datang ke Kantor Pelayanan Pajak Pratama Pati.
Oleh karena itu, kegiatan LDK ini juga relevan untuk kecamatan-kecamatan lainnya seperti Kecamatan Dukuhseti yang berjarak 35 km dari pusat Kabupaten Pati, atau kecamatan Sarang di Kabupaten Rembang yang berjarak 80 km dari KPP Pratama Pati.
Dengan adanya kegiatan ini, wajib pajak akan dapat semakin teredukasi dan kepatuhan penyampaian SPT Tahunan semakin meningkat. Kegiatan LDK ini merupakan wujud pemberian pelayanan secara optimal yang diberikan kepada wajib pajak.
Pewarta : Anang Tri Nuhkito |
Kontributor Foto: Susi |
Editor: Yahya Ponco Aprianto |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 23 kali dilihat