Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Samarinda Ilir menyediakan tempat di Lantai 3 KPP Pratama Samarinda Ilir untuk melayani asistensi e-Filing kepada wajib pajak (Selasa, 2/3).
Wajib pajak yang belum pernah melakukan pelaporan SPT Tahunan menggunakan e-Filing atau memiliki kesulitan dalam proses melakukan e-Filing, dapat mendatangi kantor pajak setelah melakukan pendaftaran online dan mengisi assessment kesehatan untuk berkonsultasi dan akan dipandu oleh petugas dengan menerapkan protokol kesehatan.
- 39 kali dilihat