
Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Kristen Krida Wacana, Melitina Tecoalu, menyampaikan ajakan kepada masyarakat untuk bayar dan lapor pajak melalui rekaman vidio di Fakultas Ekonomi dan Bisnis Kampus I Universitas Kristen Krida Wacana di Jakarta Barat (Selasa, 1/3).
Melitina Tecoalu menyampaikan bahwa pajak mempunyai peranan yang sangat penting dalam kehidupan bernegara, khususnya dalam pelaksanaan pembangunan. Ia menambahkan bahwa pemerintah dapat mengatur pertumbuhan ekonomi melalui kebijaksanaan pajak seperti menunjang Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dan kesejahteraan masyarakat melalui pemberian subsidi barang-barang yang dibutuhkan oleh masyarakat.
Tax Center Universitas Kristen Krida Wacana bekerja sama dengan Kanwil DJP Jakarta Barat turut berpartisipasi aktif dalam melakukan literasi pajak baik untuk sivitas akademika maupun masyarakat umum. “Hal ini membuktikan komitmen Ukrida dalam mendukung sektor perpajakan bagi pembangunan negara Indonesia,” ujar dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Kristen Krida Wacana itu.
“Ayo jangan lupa lapor dan bayar pajak. Orang bijak, taat pajak. Pajak kuat, negara kuat,” ajak Melitina Tecoalu kepada masyarakat wajib pajak. Setiap wajib pajak memiliki kewajiban untuk melaporkan SPT Tahunan setiap tahun, baik wajib pajak orang pribadi maupun wajib pajak badan. Atas kewajiban perpajakan di tahun 2021, wajib pajak orang pribadi wajib melaporkan SPT Tahunan paling lambat tanggal 31 Maret 2022. Sedangkan untuk wajib pajak badan wajib melaporkan SPT Tahunan paling lambat tanggal 30 April 2022.
- 26 kali dilihat