Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Nanga Pinoh kembali melakukan pengamatan dan pendataan kepada wajib pajak. Pada kesempatan kali ini, tim dari KP2KP Nanga Pinoh melaksanakannya di Kecamatan Belimbing, Kabupaten Melawi, Kalimantan Barat (Senin, 3/2). Kegiatan ini dilakukan sebagai salah satu bentuk penggalian potensi perpajakan.

Penyuluhan yang berbentuk door to door ini selain melakukan pendataan juga untuk menyampaikan kembali kewajiban perpajakan yang dimiliki oleh wajib pajak tersebut. Salah satunya adalah mengingatkan tentang kewajiban pelaporan SPT Tahunan. “Karena ini sudah masuk bulan Februari, diimbau kepada wajib pajak yang memiliki NPWP agar melaporkan SPT Tahunannya,” kata salah satu tim KP2KP Nanga Pinoh Ikhwanudin Yusuf.

Petugas KP2KP yang datang juga menerima konseling dari wajib pajak terkait kendala yang sering dihadapi dalam melaksanakan kegiatan perpajakannya. Tak terkecuali Agus Herianto, salah satu wajib pajak yang dikunjungi oleh Petugas KP2KP Nanga Pinoh. “Terima kasih sudah datang dan diingatkan. Saya juga bisa bertanya terkait kesulitan saya di bidang perpajakan ini, khususnya tentang pembuatan e-Billing,” kata Agus.

Kepala KP2KP Nanga Pinoh Dedy Agus Prabowo memberikan imbauan kepada wajib pajak yang dikunjungi agar patuh dalam melaporkan SPT Tahunan dan wajar dalam hal pembayaran pajaknya. “Semoga ke depan wajib pajak selalu meningkatkan kepatuhan perpajakannya. Apabila butuh bantuan terkait perpajakan, silahkan datang ke kantor kami (KP2KP Nanga Pinoh) untuk melakukan konsultasi,” jelas Dedy.