
Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Pangkalan Kerinci mendatangi PT Perkebunan Nusantara (PTPN) V yang bertempat di Kecamatan Lubuk Dalam, Kabupaten Siak (Jumat, 10/3). Kunjungan tersebut dilaksanakan dalam rangka pendampingan sekaligus asistensi pelaporan SPT Tahunan kepada para pegawai PTPN V.
Kegiatan tersebut dilaksanakan mengingat masih banyak para pegawai di PTPN V yang mengalami kendala dalam melakukan pelaporan SPT Tahunan. Dalam acara tersebut hadir Heru Purnomo selaku Kepala Seksi Pengawasan IV KPP Pratama Pangkalan Kerinci, Odor Sihombing selaku fungsional penyuluh, serta pengampu wilayah atau Account Representative Klaudya dan Paramitha.
Dalam sambutannya, Kepala Seksi Pengawasan IV Heru Purnomo menyampaikan kewajiban perpajakan bagi setiap wajib pajak yang sudah mempunyai NPWP.
“Kami sangat mengapresiasi atas setiap permintaan wajib pajak untuk berusaha melaksanakan kewajiban perpajakan. Perlu diketahui bahwa setiap tahun, sebelum tanggal 31 Maret, setiap wajib pajak orang pribadi harus melaporkan SPT Tahunannya,” ucap Heru.
Doni, salah satu perwakilan dari PT Perkebunan Nusantara V, mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada tim dari KPP Pratama Pangkalan Kerinci atas kedatangannya dalam rangka untuk memberikan asistensi kepada para pegawai.
“Saya mengucapkan terima kasih banyak kepada KPP Pratama Pangkalan Kerinci telah memenuhi undangan kami untuk memberikan pendampingan sekaligus asistensi kepada para pegawai, kami berharap agar kegiatan ini dapat menjadi manfaat sekaligus menjadi pemacu bagi wajib pajak lain dalam memenuhi kewajiban pelaporannya,” ungkapnya.
Pewarta: Ericha Oktavia Hery |
Kontributor Foto: Tim Dokumentasi KPP Pratama Pangkalan Kerinci |
Editor:Teddy Ferdiansyah P |
- 6 kali dilihat