
Dua minggu sebelum berakhirnya masa pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Orang Pribadi, Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tobelo melakukan asistensi pelayanan pelaporan SPT di Perusahaan Tambang Nusa Halmahera Minerals (NHM) Desa Gosowong, Malifut, Kabupaten Halmahera Utara (Senin, 21/3).
Kegiatan ini merupakan asisensi yang pertama kali dilakukan KPP Pratama Tobelo di perusahaan tambang NHM. Jarak yang ditempuh tim KPP Pratama Tobelo ke alamat pertambangan NHM sejauh 114 km menggunakan kendaraan dinas. Untuk memasuki area NHM, tim KPP Pratama Tobelo terlebih dahulu diperiksa dan kemudian dijemput dari gerbang utama menggunakan kendaraan lapangan milik NHM.
Tim KPP Pratama Tobelo didampingi oleh Tim Keuangan Perusahaan NHM melakukan asistensi selama 5 hari kerja hingga 24 Maret 2022 di seluruh unit atau departemen perusahaan tambang NHM. Banyaknya pegawai perusahaan dengan kesibukan kegiatan pertambangan membuat banyak pegawai lupa dan masih bingung melaporkan SPT Tahunan Orang Pribadi. Dengan kehadiran tim KPP PratamaTobelo dapat mempermudah pelaporan dan meningkatkan kepatuhan wajib pajak dalam melaksanakan kewajiban perpajakannya. Agenda ini tentu juga sangat membantu pegawai NHM yang banyak berasal dari luar Pulau Halmahera untuk tetap memenuhi kewajiban perpajakannya.
Account Representative KPP Pratama Tobelo Agung Wicaksono terlebih dahulu berkoordinasi dengan Kepala Bagian Keuangan NHM Billy dalam rangka koordinasi pelaksanaan pojok pajak di NHM dalam acara asistensi SPT Tahunan ini. Dengan koordinasi tersebut, diharapkan pihak perusahaan dapat menyebarluaskan pengumuman ini kepada para pegawai agar memanfaatkan agenda ini dengan maksimal.
Selama kegiatan berlangsung di perusahaan tambang NHM, Pegawai KPP Pratama Tobelo Sabda Alam Ranto, Muhammad Rizky Alifa Nur Fathir, Dzikrina Istifarah dan Ari Arifin Sinaga melayani aktivasi Electronic Filling Identification Number (EFIN) sampai dengan pelaporan SPT Tahunan.
- 89 kali dilihat