Sebagai tindak lanjut permohonan aktivasi akun Pengusaha Kena Pajak (PKP), Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Tanah Grogot kembali melakukan verifikasi lapangan ke tempat kedudukan wajib pajak di Desa Batu Kajang, Kecamatan Batu Sopang, Kabupaten Paser (Selasa, 8/11).
Wajib pajak yang dikunjungi adalah PT Demi Paser Mandiri yang bergerak di bidang sewa kendaraan. Dalam kunjungan tersebut, petugas KP2KP Tanah Grogot yaitu Wahyu Imam Prasetyo melakukan wawancara dengan Gapuri, Direktur PT Demi Paser Mandiri. Gapuri menjelaskan bahwa perusahaannya baru berdiri tahun 2022.
Wahyu juga menginformasikan akan memanggil wajib pajak ke kantor untuk asistensi cara install aplikasi e-Faktur dan laporan Surat Pemberitahuan (SPT) Masa Pajak Pertambahan Nilai (PPN).
Pewarta: Wahyu Imam Prasetyo |
Kontributor Foto: Kasyfurrahmanto |
Editor: Mohamad Ari Purnomo Aji |
- 11 kali dilihat