
Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Gorontalo menghadiri undangan dari Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Gorontalo untuk menjadi pemateri yang menyampaikan tentang pengelolaan pajak Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kecamatan se-Kabupaten Gorontalo.
Kegiatan yang dilaksanakan di Hotel Citimall Gorontalo tersebut merupakan bagian dari rangkaian kegiatan Rapat Koordinasi dan Evaluasi Anggaran Triwulan IV serta Pengelolaan Administrasi Pertanggungjawaban Keuangan Tahun Anggaran 2023 Panwaslu Kecamatan se-kabupaten Gorontalo (Selasa, 19/12)
I Nyoman Suwitra Tri Wedana, Penyuluh Pajak, menjelaskan tentang berbagai hal yang berkaitan dengan pengelolaan pajak panwaslu kecamatan, seperti jenis-jenis pajak yang harus dipungut dan disetorkan, cara menghitung dan melaporkan pajak, serta sanksi-sanksi yang dapat dikenakan jika tidak mematuhi ketentuan perpajakan. Nyoman pun turut memberikan konsultasi perpajakan kepada panwaslu kecamatan yang memiliki pertanyaan atau permasalahan terkait dengan perpajakan.
Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan perpajakan panwaslu kecamatan, serta mengubah perilaku mereka agar semakin paham, sadar, dan peduli dalam melaksanakan hak dan memenuhi kewajiban perpajakannya. Kegiatan ini juga merupakan salah satu bentuk pelayanan dan bimbingan dari KPP Pratama Gorontalo kepada para pengelola anggaran panwaslu kecamatan.
Sekadar info, Bawaslu Kabupaten Gorontalo adalah lembaga yang bertugas mengawasi penyelenggaraan pemilihan umum di tingkat Kabupaten Gorontalo. Bawaslu Kabupaten Gorontalo berkoordinasi dengan Bawaslu Provinsi Gorontalo dan Bawaslu RI dalam melaksanakan tugasnya untuk membina dan mengawasi panwaslu kecamatan yang merupakan perpanjangan tangan Bawaslu di tingkat kecamatan.
Pewarta: Fahmi Ardian |
Kontributor Foto: Fahmi Ardian |
Editor: Syafa'at Sidiq Ramadhan |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 7 kali dilihat