
Bendahara SMK Negeri 1 Tangen mendatangi Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Sragen untuk mendapatkan asistensi penggunaan aplikasi bukti potong elektronik (e-Bupot) instansi pemerintah (Selasa, 20/6). Selain berkonsultasi mengenai pembuatan bukti potong beliau juga bertanya mengenai tarif pajak dan cara penghitungan pajak di ruang konsultasi KP2KP Sragen, Jalan Raya Sukowati Nomor 84, Sragen.
Beliau memilih untuk mendapatkan asistensi langsung dari petugas KP2KP Sragen karena terdapat kendala ketika pembuatan bukti potong. Selain itu beliau juga menyampaikan bahwa langkah-langkah penggunaan aplikasi e-Bupot yang panjang sehingga sulit dimengerti. “Saya kurang paham mengenai pembuatan bukti potong, minta tolong dibantu dan dipandu ya mbak untuk pembuatan bukti potongnya,” tutur Tri selaku Bendahara SMK Negeri 1 Tangen.
Vina Agustina selaku petugas konsultasi KP2KP Sragen membantu mengarahkan bendahara SMK N 1 Tangen terkait langkah-langkah untuk membuat bukti pembuatan bukti potong hingga cara pembuatan kode billing. Vina juga menjelaskan mengenai tarif dan cara penghitungan pajak.
Petugas KP2KP Sragen berharap dengan adanya asistensi ini diharapkan dapat menambah pemahaman instansi pemerintah dalam menggunakan aplikasi e-Bupot secara efektif sehingga kewajiban perpajakannya dapat terlaksana dengan baik.
Pewarta: Nadia Nur Febriana |
Kontributor Foto: Nadia Nur Febriana |
Editor: Waruno Suryohadi |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 20 kali dilihat