Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Semarang Tengah menerima kunjungan kerja dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Jawa Tengah di Ruang Rapat Sekayu, KPP Pratama Semarang Tengah, Kota Semarang (Selasa, 14/1). Disdikbud Provinsi Jawa Tengah meminta informasi dan melakukan konsultasi terkait penggunaan aplikasi Coretax DJP dalam melakukan kewajiban perpajakan.
Tim Disdikbud Provinsi Jawa Tengah yang hadir di KPP Pratama Semarang Tengah adalah Kepala Subbagian Keuangan Disdikbud Jawa Tengah didampingi bendahara beserta jajaran. Tim diterima oleh Kepala Seksi Pengawasan II, Ummi Sjarifah Budiyanti.
Dalam kegiatan tersebut, Disdikbud Jawa Tengah menerima penjelasan dari KPP Pratama Semarang Tengah terkait penggunaan aplikasi Coretax DJP dalam melaksanakan kewajiban pajak bendahara di Disdikbud Jawa Tengah.
Ummi menjelaskan bahwa Disdikbud Jawa Tengah berada dalam wilayah pengawasan Seksi Pengawasan II. “Koordinasi yang baik antara KPP Pratama Semarang Tengah dengan Disdikbud Jawa Tengah telah terjalin dengan baik selama ini,” tambah Ummi.
Account Representative Andika Heru Wibowo menyampaikan paparan terkait penggunaan aplikasi Coretax DJP dalam melaksanakan kewajiban perpajakan yang harus dilakukan oleh bendahara di lingkungan pemerintah daerah. “Sebagai aplikasi yang baru diimplementasikan di awal tahun ini, pastinya akan banyak pertanyan wajib pajak terkait penggunaan Coretax DJP dalam memenuhi kewajiban perpajakan,” jelas Andika.
Ummi menambahkan bahwa wajib pajak yang masih memerlukan penjelasan terkait Coretax DJP dapat menghubungi petugas di KPP Pratama Semarang Tengah. “KPP Pratama Semarang Tengah juga membuka kelas pajak khusus Coretax (DJP –red) ini setiap hari Selasa dan Kamis setiap minggunya,” pungkas Ummi.
Pewarta: Teddy Ferdian |
Kontributor Foto: Andika Heru Wibowo |
Editor: Yahya Ponco Aprianto |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 7 kali dilihat