Kantor Pelayanan, Penyuluhan, Dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Unaaha melakukan penyuluhan perpajakan langsung pada wajib pajak usahawan di Kecamatan Wawotobi, Kabupaten Konawe (Selasa, 28/1). Dalam kesempatan ini, KP2KP Unaaha yang diwakili oleh tim penyuluh perpajakan yang terdiri dari dua orang petugas melakukan edukasi langsung ke pemilik usaha terkait tata cara penyampaian SPT Tahunan PPh Wajib Pajak Orang Pribadi Usahawan.

Salah satu toko yang mendapat edukasi dari tim penyuluh adalah Hasriwati H, seorang pengusaha pakan ternak. Hasriwati pun merasa senang karena edukasi langsung dilakukan di lokasi tempat usahanya tanpa harus datang ke kantor pajak. Kegiatan ini sendiri bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan perpajakan wajib pajak sekaligus meningkatkan pemahaman wajib pajak akan hak dan kewajiban perpajakannya.