Account Representative KPP Pratama Medan Timur mendata salah satu pelaku usaha di Centre Point Medan

Seksi Ektensifikasi dan Penyuluhan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Medan Timur melakukan kegiatan kunjungan lapangan ke salah satu kawasan sentra bisnis terbesar di kota Medan, yaitu Mall Centre Point Medan (Rabu, 07/02). Kunjungan ini merupakan salah bentuk pelayanan KPP Pratama Medan Timur kepada wajib pajak untuk melakukan edukasi dan penggalian potensi perpajakan secara langsung. Menyambut baik, pihak pengelola Mall Centre Point mendukung dan memberikan keleluasaan kepada KPP untuk berkomunikasi dengan para tenan di pusat perbelanjaan tersebut.

Mall Centre Point merupakan salah satu kawasan sentra bisnis terbesar di kota Medan yang memiliki lebih dari 200 gerai dan terus melakukan ekspansi usaha. Pergerakan ekonomi yang semakin berkembang tersebut tentu diikuti oleh potensi kewajiban perpajakan yang harus dipatuhi. Oleh karena itu, dalam kunjungan ini KPP Pratama Medan Timur menghimbau para pelaku usaha di kawasan tersebut untuk memenuhi kewajiban perpajakannya seperti kewajiban untuk mempunyai NPWP, mendaftarkan diri untuk mempunyai NPWP Cabang bagi pelaku usaha yang memiliki NPWP terdaftar di luar wilayah kerja KPP Pratama Medan Timur, serta kewajiban pelaporan dan pembayaran pajak secara rutin bagi yang telah memiki NPWP.

Para pelaku usaha di kawasan tersebut merasakan kegiatan ini sangat bermanfaat bagi mereka. Selain berkesempatan untuk dapat berkonsultasi langsung, kunjungan seperti ini dapat menimbulkan kedekatan dan hubungan baik dengan KPP Pratama Medan Timur. “Orang kantor pajak ternyata ramah, dan patuh pajak itu gak susah-susah kali,” kata salah satu pemilik gerai dengan logat Medannya yang kental. Kegiatan ini direncanakan akan dilakukan secara rutin agar seluruh potensi perpajakan dapat dimaksimalkan dan para pelaku usaha terus mendapatkan pelayanan yang optimal. (pmbl/*)