Erni Winardianti Account Representative Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Samarinda Ulu memberikan konsultasi terkait faktur pajak kepada wajib pajak yang mendatangi KPP Pratama Samarinda Ulu, Kota Samarinda (Senin, 13/9). Konsultasi ini untuk menjawab dan membantu wajib pajak yang masih belum paham atas perlakukan faktur dan mekanisme penghitungannya.

Erni menjelaskan bagaimana cara mengkreditkan pajak masukan saat wajib pajak membeli barang dengan pajak keluaran hasil dari penjualan barangnya. Selama ini, wajib pajak masih belum mengkreditkan pajak masukannya. Wajib pajak juga diajarkan bagaimana mengaplikasikan pengkreditan antara pajak masukan dan pajak keluaran di aplikasi e-Faktur.

“Walaupun wajib pajak tidak mengerti tentang mekanisme faktur pajak dalam PPN, tetapi wajib pajak sudah berusaha untuk datang ke kantor dan belajar lewat Youtube, Ini yang patut diapresiasi,” ungkap Erni.