Untuk menerapkan tatanan normal baru atau new normal di tengah pandemi Covid-19KPP Pratama Rengat melakukan pembenahan kantor dan menjalankan protokol kesehatan untuk memastikan wajib pajak maupun petugas hidup bersih dan sehat serta aman dan nyaman sesuai dengan harapan pemerintah di masa penanganan pencegahan penyebaran virus Covid-19, di Tempat Pelayanan Terpadu (TPT) KPP Pratama Rengat (Senin,15/06).

KPP Pratama Rengat berharap dengan menyediakan westafel di luar gedung kantor, pengecekan suhu tubuh, bracket hand sinitize, serta ketentuan wajib menggunakan masker dan menjaga jarak sesama wajib pajak maupun petugas pelayanan perpajakan ini dapat mengurangi penyebaran virus Covid-19. Pembukaan kembali layanan tatap muka disambut masyarakat Rengat dengan antusias dan tertib.