Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Bandarjaya menerima kedatangan beberapa anggota Kepolisian Resor (Polres) Lampung Tengah (Kamis, 13/3). Kedatangan mereka pada pagi hari dilakukan lantaran wajib pajak mengalami kesulitan saat hendak melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunannya. Ia tidak dapat login e-Filling karena lupa password.

“Sekarang kan mau lapor secara online ya, udah saya coba ikutin sesuai tata cara yang ada. Ketika saya buka websitenya, ternyata harus login tetapi saya lupa password. Saat saya coba reset password, ternyata butuh nomor EFIN. Jadi saya datang ke sini,” ujar Edi salah satu anggota kepolisian.

Petugas Pelayanan, Muhammad Ryanta Johani menjelaskan bahwa persyaratan untuk mengajukan permohonan adalah salinan KTP serta mengisi formulir permohonan. Setelah persyaratan tersebut dilengkapi, Ryanta melanjutkan pelayanan permintaan kembali EFIN.

Setelah Edi mendapatkan nomor EFIN-nya, Ryanta memberikan asistensi proses pelaporan SPT tahunan nya. “Wajib pajak ini telah mempersiapkan bukti potong pajaknya, sehingga hanya perlu kami asistensi laporan nya saja pada SPT Tahunan-nya,” imbuh Ryanta

Sebagai informasi, bukti potong adalah dokumen yang dibuat oleh perusahaan dan diberikan kepada pegawai untuk digunakan dalam melaporkan pemotongan pajak penghasilannya. Sementara itu, wajib pajak memberikan apresiasi kepada petugas pajak karena menurutnya kantor pajak terus melakukan pembenahan. “DJP sekarang berbenah yaa, pelayanannya ramah dan anak muda semua, seluruh prosesnya cepat dan mudah,” kata Edi sebelum meninggalkan KP2KP Bandarjaya.

 

Pewarta:Widi Nugroho
Kontributor Foto:Widi Nugroho
Editor:

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.