Sebagai tindaklanjut pertemuan Kepala KPP Pratama Lamongan dengan Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Lamongan pada Rabu 24 Juli 2019 lalu, Kepala Seksi Ekstensifikasi dan Penyuluhan KPP Pratama Lamongan beserta tim mendatangi Kantor Kejari (Rabu, 31/7). Pertemuan ini untuk mematangkan rencana pembuatan nota kesepakatan antara KPP Pratama dengan Kejaksaan Negeri dan sosialisasi kepada 474 desa di Kabupaten Lamongan.

Pada kesempatan ini tim KPP Pratama diterima oleh Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara, Irfan Mangalle. Dalam obrolan tersebut dibahas rencana teknis pembuatan nota kesepahaman. "Untuk pelaksanaan biasanya dilaksanakan di Aula Kejaksaan Negeri, untuk daftar peserta, tamu undangan dan persiapannya ditentukan oleh KPP Pratama," imbuh Irfan. 

Selain itu juga dibahas tentang rencana sosialisasi tentang penggunaan Anggaran Dana Desa kepada 474 desa di Kabupaten Lamongan, yang rencana akan dibagi dalam beberapa tahap. Untuk tempat pelaksanaan bisa di KPP Pratama, di Kecamatan atau dikompilasi dengan narasumber dari KPP Pratama dan Kejaksaan Negeri Lamongan. (AP)