
Warga ramai mendatangi Kantor Pelayanan Pajak Pratama Purwakarta untuk melaporkan SPT Tahunannya sebelum jatuh tempo pelaporan di Jalan Ciganea nomor 1 Bunder, Kabupaten Purwakarta (Senin, 28/03). Dalam hal ini, KPP Pratama Purwakarta telah menyediakan layanan pelaporan SPT Tahunan di Tempat Layanan Mandiri.
Tempat Layanan Mandiri KPP Pratama Purwakarta tampak ramai dipenuhi wajib pajak orang pribadi maupun badan dari berbagai wilayah di Kabupaten Purwakarta yang sedang antre menunggu giliran untuk mendapatkan layanan pelaporan SPT Tahunan.
“Saya datang dari Cibungur, tapi kerja di Jatiluhur, saya datang kesini untuk melaporkan SPT Tahunan Orang Pribadi. Kalau ngga salah pakai e-Filing ya, ”tutur Roni, wajib pajak KPP Pratama Purwakarta.
“Menurut saya ngga ada salahnya kita lapor SPT Tahunan ini tepat waktu karena sudah menjadi kewajiban kita sebagai warga negara untuk patuh. Kita bisa lihat sendiri negara terbantu dengan adanya pajak, kita pun juga ikut merasakan manfaatnya,” tambah Roni. Sebagai bentuk ketaatan terhadap kewajiban perpajakan, wajib pajak berusaha menyampaikan pelaporan SPT Tahunannya sebelum jatuh tempo pelaporan.
Dalam hal ini, KPP Pratama Purwakarta memberikan fasilitas layanan EFIN, e-Filing, maupun e-Form untuk wajib pajak orang pribadi maupun badan.
”Kita menyediakan fasilitas aktivasi atau cetak ulang EFIN untuk wajib pajak yang membutuhkan, lalu kita juga menyediakan layanan e-Filing maupun e-Form yang tersedia di layanan mandiri serta petugas SPT yang siap membantu wajib pajak,“ ungkap Kepala Seksi Pelayanan KPP Pratama Purwakarta Yus Akdaninus.
“Petugas SPT selalu kita briefing agar saat melayani wajib pajak, petugas tidak hanya membantu melaporkan SPT, tetapi juga memberikan edukasi langkah-langkah pelaporan SPT Tahunan, sehingga wajib pajak dapat melakukannya secara mendiri untuk kedepannya ” ujar pengawas harian hari itu, Kepala Seksi pengawasan IV Ipung Priambodo.
Dalam melaksanakan tugasnya, petugas SPT Tahunan tidak sebatas memberikan pelayanan, tetapi juga berusaha memberikan edukasi kepada wajib pajak, agar wajib pajak dapat melaporkan secara mandiri untuk periode pelaporan selanjutnya.
Meskipun layanan pelaporan SPT Tahunan tampak ramai, KPP Pratama Purwakarta tetap menerapkan protokol kesehatan Covid-19.
“Sudah mendekati masa akhir pelaporan SPT, antusiasme wajib pajak yang datang ke kantor pajak sangat banyak dibandingkan hari-hari sebelumnya. Tetapi kami tetap menerapkan protokol kesehatan demi kebaikan kita bersama, ” tambah Yus.
- 54 kali dilihat