
Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Banawa melakukan kunjungan untuk mengimbau terkait pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan ke Kantor Kecamatan Banawa Selatan (Selasa, 15/3). Sasaran dalam kunjungan ini ialah Wajib Pajak Orang Pribadi, baik karyawan maupun usahawan.
Kegiatan ini dilaksanakan dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan sesuai anjuran pemerintah. Dalam kunjungan tersebut, Pegawai KP2KP Banawa Akbar Setia Dermawan dan Dwi Kurniawan mendapatkan kesempatan untuk bertemu dengan Camat Kecamatan Banawa Selatan Hikmah, S.Sos.
Setiap wajib pajak yang telah mendapatkan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) memiliki kewajiban untuk melaporkan SPT Tahunan atas penghasilan yang diperoleh selama setahun. Untuk batas penyampaian SPT ialah paling lama tiga bulan setelah akhir Tahun Pajak.
“Mengingat batas pelaporan untuk orang pribadi yaitu tanggal 31 Maret, kami meminta untuk pegawai kecamatan, baik yang berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun non-ASN, agar segera melaporkan SPT Tahunan,” terang Akbar.
Lebih lanjut, Akbar mengonfirmasi kepada Hikmah apakah setiap pegawai telah menerima bukti potong yang akan dijadikan dasar dalam pelaporan.
“Untuk bukti potong telah kami berikan ke masing-masing pegawai. Juga, sebagian besar dari mereka telah melaporkan SPT Tahunan-nya. Beberapa yang belum melaporkan karena lupa password sehingga membutuhkan kode EFIN,” jelas Hikmah.
Menanggapi pernyataan tersebut, Kurniawan menyampaikan, apabila terdapat kendala dalam pelaporan ataupun lupa kode Electronic Filling Identification Number (EFIN), wajib pajak dapat menghubungi layanan konsultasi melalui whatsapp atau datang langsung ke KP2KP Banawa.
Dalam kunjungan tersebut, Hikmah mengucapkan terima kasih kepada KP2KP Banawa karena telah siaga dalam membantu mengatasi permasalahan yang dihadapi oleh wajib pajak.
“Terima kasih kepada KP2KP Banawa karena selalu bersedia membantu kami dalam pelaporan pajak. Apalagi sekarang sudah berbasis online, jadi kami yang kurang paham dengan teknologi merasa sangat terbantu saat dipandu,” tutur Hikmah.
Di akhir kunjungan, Tim KP2KP Banawa memberi cenderamata kepada Kecamatan Banawa Selatan. Akbar berharap agar melalui kunjungan ini dapat meningkatkan kepatuhan wajib pajak dalam pemenuhan kewajiban perpajakannya.
- 28 kali dilihat