Untuk meningkatkan pemahaman perpajakan di kalangan generasi muda, Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bogor berkolaborasi dengan Institut Bisnis dan Informatika Kesatuan (IBI Kesatuan) mengadakan kelas pajak. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Kelas Gedung B kampus IBI Kesatuan Bogor, Kota Bogor (Kamis, 22/5).
Puluhan mahasiswa mengikuti kelas pajak ini baik secara langsung maupun daring (Zoom Meetings). Penyuluh Pajak, Arif Febriyanto dan Fahira Anindita Hanoum, hadir sebagai pemateri. Arif mengenalkan Pengenalan Sistem Inti Administrasi Perpajakan atau dikenal dengan Coretax DJP.
“Direktorat Jenderal Pajak telah menerapkan sistem administrasi perpajakan terkini, yaitu Coretax DJP,” ujar Arif. “Coretax (DJP –red) memberikan kemudahan bagi wajib pajak dalam memenuhi hak dan kewajiban perpajakannya. Berbagai layanan administrasi yang selama ini digunakan terintegrasi dalam satu layanan.”
Selain materi Coretax DJP, para mahasiswa diberikan pula materi kewajiban perpajakan perusahaan, termasuk pelaporan SPT Tahunan Badan. “Pelaporan SPT Tahunan Badan melalui e-Form hanya digunakan sampai tahun pajak 2024 dan mulai tahun pajak 2025 akan menggunakan sistem Coretax DJP,” tutur Fahira. Lebih lanjut, Fahira menjelaskan teknis pelaporan SPT Tahunan.
Kelas pajak ini merupakan bagian dari komitmen KPP Pratama Bogor dalam mendukung edukasi dan inklusi pajak melalui kerja sama dengan institusi pendidikan. Fahira berharap sinergi ini terus berlanjut untuk mencetak generasi muda yang sadar dan peduli pajak.
Pewarta: Nanda Kartika Yuliyani |
Kontributor Foto: Brahmantyo Gilang Leksono |
Editor: Erin Johana SN, Meirna Dianingtyas |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 6 kali dilihat