Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bontang bersama dengan Kantor Pelayanan, Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Sangatta dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) melaksanakan koordinasi dalam rangka peningkatan pendapatan asli daerah dan pajak pusat sarang burung walet yang bertempat di Ruang Rapat Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Kutai Timur, Kab. Kutai Timur (Selasa, 14/3).

Kepala KPP Pratama Bontang Hanis Purwanto melaksanakan kunjungan didampingi oleh Kepala KP2KP Sangatta Endah Purwaningsih dan Kepala Seksi Pengawasan VI Rahma Ira Kusuma. Kegiatan dilaksanakan mulai pukul 09.00 s.d 12.00 WITA.

Dalam pertemuan tersebut dibahas perjanjian antara Direktorat Jenderal Pajak, Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan, dan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur tentang Optimalisasi Pemungutan Pajak Pusat dan Pajak Daerah di Kabupaten Kutai Timur.

Dalam pertemuan tersebut, Kepala KPP Pratama Bontang juga menjelaskan manfaat dari Konfirmasi Status Wajib Pajak (KSWP) di antaranya dapat meningkatkan kepatuhan pajak, mengoptimalisasi penerimaan negara, memperkuat database perpajakan baik dari kementerian maupun pemda, terintegrasinya layanan publik dari berbagai ILAP data perpajakan, meningkatkan sinergi antara kementerian dan pemda dalam pencegahan korupsi, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat dengan cara memastikan pendapatan negara dapat diterima secara optimal dan bebas dari korupsi.

“Diharapkan dengan adanya sinergi antara Pemerintah Daerah dan Direktorat Jenderal Pajak ini, dapat mengoptimalkan potensi penerimaan Pajak Pusat dan Pajak Daerah dari sektor budidaya sarang burung walet yang banyak terdapat di Kabupaten Kutai Timur,” terang Hanis Purwanto Kepala KPP Pratama Bontang.

Pewarta: Linda Ayu Wulandari
Kontributor Foto: Muhammad Jei Leksono
Editor: Mohamad Ari Purnomo Aji