Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi (KP2KP) Bontosunggu melakukan kunjungan kerja ke Desa Palajau, Desa Palajau, Kecamatan Arungkeke, Kabupaten Jeneponto. Kunjungan ke Desa Palajau dengan tujuan penyampaian imbauan kepatuhan kewajiban perpajakan Desa Palajau atas pengelolaan dana desa (Kamis, 24/08).
Kepala KP2KP Bontosunggu Aries Harto Malik disambut Rosdiana selaku Kepala Urusan Pelayanan Desa Palajau dikarenakan Kepala Desa Palajau sedang tidak berada di tempat. Aries menyampaikan surat imbauan berupa pemenuhan kewajiban perpajakan Desa Palajau yang terdiri dari pelaporan dan pembayaran pajak untuk tahun pajak 2022 dan 2023.
“Jadi surat ini berisikan pelaporan dan pembayaran pajak yang sudah dilakukan oleh Desa Palajau. Untuk saat ini, Desa Palajau belum melakukan pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Masa sejak tahun pajak 2022, sedangkan untuk tahun 2023 belum ada pembayaran pajak dari Desa Palajau. Surat ini saya titip untuk diberikan ke Kepala Desa Palajau atau bendahara,” jelas Aries. “Baik Pak, akan saya sampaikan ke Kepala Desa, karena beliau saat ini sedang keluar,” jawab Rosdiana.
Pada akhir pertemuan, Aries berharap Desa Palajau dapat segera mengkonfirmasi terkait pemenuhan kewajiban perpajakan, agar dapat menjalankan kewajiban perpajakan atas pengelolaan dana desa dengan baik.
Pewarta: Dwi Bagas Widianto |
Kontributor Foto: Dwi Bagas Widianto |
Editor: Lucky Timotius Pelelau |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 306 kali dilihat