Puluhan wajib pajak mengunjungi Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Garut untuk mendapatkan layanan langsung dari para petugas, Jalan Pembangunan nomor 224 Garut, (Jumat, 23/2).

Kepala Seksi Pelayanan KPP Pratama Garut Judieth Ester Berliana menyebutkan wajib pajak yang datang ke kantor sebagian besar datang untuk menanyakan EFIN dan melaksanakan kewajiban Laporan SPT Tahunan. Ia menjelaskan Kantor Pajak Garut selalu berupaya untuk memberikan pelayanan yang terbaik bagi Wajib Pajak.

EFIN (Electronic Filing Identification Number) adalah nomor identitas elektronik yang terdiri dari 10 digit angka yang diterbitkan oleh  Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dengan tujuan agar WP dapat melakukan transaksi elektronik perpajakan. Untuk mendapatkan EFIN, wajib pajak harus datang ke kantor pajak terdekat untuk melakukan aktivasi EFIN.

Pelaksana seksi pelayanan KPP Pratama Garut Baiq Erzy Alvia Daningrum mengatakan pelaporan pajak dilakukan secara daring melalui e-filing, wajib pajak yang datang langsung ke kantor karena masih kurang paham dengan mengisi online sehingga meminta asistensi kepada petugas.

“Layanan e-Filing melalui website Direktorat Jenderal Pajak melayani penyampaian SPT Tahunan Orang Pribadi yang menggunakan Formulir 1770 SS, 1770 S, dan 1770. 1770 SS berlaku bagi wajib pajak yang penghasilannya di bawah Rp 60 juta per tahun,” ujarnya.

Dokumen yang diperlukan untuk pelaporan, imbuh Baiq, adalah bukti potong 1721 A1 untuk pegawai swasta dan bukti potong 1721 A2 untuk pegawai negeri. Lalu 1770 S diperuntukkan bagi wajib pajak dengan penghasilan di atas Rp 60 juta per tahun, sedangkan 1770 untuk wajib pajak dengan penghasilan lain atau penghasilan tambahan, baik di bawah Rp 60 juta atau di atas Rp 60 juta per tahun.

“Tata cara Laporan SPT Tahunan yaitu dengan membuat EFIN terlebih dahulu yang bisa dilakukan di Kantor Pajak ataupun melalui permohonan melalui email ke kring pajak. Setelah itu  melakukan pendaftaran di website djponline.pajak.go.id lalu dilanjutkan dengan laporan SPT secara online,” ungkap Baiq.

 

Pewarta:Baiq Erzy Alvia Daningrum
Kontributor Foto:Baiq Erzy Alvia Daningrum
Editor: Fanzi SF

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.