Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Cilegon kembali melaksanakan sosialisasi Coretax yang bertempat di Aula Tirtayasa, Kota Cilegon (Selasa, 3/12). Acara ini merupakan bagian dari rangkaian sosialisasi yang telah dilaksanakan dan akan terus berlanjut hingga penerapan Coretax pada awal tahun 2025.
Coretax merupakan sistem administrasi perpajakan terintegrasi yang bertujuan meningkatkan kemudahan, keandalan, serta kepastian dalam layanan perpajakan. Sistem ini menghadirkan berbagai keunggulan, seperti akses layanan omni-channel, proses bisnis yang efisien, keamanan data yang lebih baik, dan integrasi pendaftaran, pembayaran, hingga pelaporan.
Selain sesi penyampaian materi, kegiatan ini juga melibatkan praktik langsung penggunaan sistem Coretax yang didampingi oleh pegawai pajak secara intensif. Pendekatan ini bertujuan memberikan pemahaman mendalam kepada wajib pajak sehingga mereka dapat mengoperasikan sistem dengan baik dan mandiri.
Kepala KPP Pratama Cilegon Rudianto Gurning menyampaikan harapannya agar penerapan Coretax dapat meningkatkan kepatuhan wajib pajak serta efisiensi dalam layanan perpajakan. “Kami juga berharap, melalui bimbingan langsung seperti ini, wajib pajak dapat merasa lebih percaya diri dan terbantu dalam memenuhi kewajiban perpajakan mereka,” ujar Gurning.
Bagi wajib pajak di area Kota Cilegon yang belum mendapatkan jadwal sosialisasi, KPP Pratama Cilegon membuka layanan informasi melalui telepon pada nomor (0254) 374456 atau WhatsApp Helpdesk di 0813-5000-3417.
Pewarta: Iwan Hendriyanto |
Kontributor Foto: Iwan Hendriyanto |
Editor: Satriyono Sejati |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 18 kali dilihat