"Beberapa wajib pajak datang ke Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Singkawang dan menanyakan seputar penyetoran pajak auto-debet. Mereka mengaku telah menerima telepon dari oknum yang mengaku petugas pajak yang menanyakan kode One Time-Password (OTP) dari Bank. Sudah sangat jelas ini penipuan untuk masuk ke akun transaksi perbankan online wajib pajak," ungkap Nadellia Prismasari Petugas Tempat Pelayanan Terpadu (TPT) KPP Pratama Singkawang di ruang Seksi Pelayanan (Jumat, 10/3).

Selain datang langsung ke KPP, banyak pula wajib pajak yang menelepon ke KPP untuk konfirmasi atas telepon yang mereka terima. "Ada sekitar tiga orang datang dan dua yang menelpon. Untungnya, para wajib pajak ini tidak langsung memberikan kode OTP, tetapi bertanya ke kantor pajak lebih dulu," imbuh Nadel.

Penipuan melalui telepon memang marak terjadi. Tidak hanya mengatasnamakan Kantor Pajak, tetapi juga Bank, Rumah Sakit, Kepolisian, dan lain sebagainya. Modus operandi yang dilakukan penipu pun bermacam-macam, salah satunya dengan berusaha membobol akun perbankan anda berbekal Kode OTP.

Adapun terkait penyetoran pajak itu sendiri, selama ini wajib pajak perlu membuat kode billing terlebih dahulu baru kemudian menyetorkan uang melalui Bank Persepsi atau Kantor Pos. Kode billing perlu diinput saat membayar pajak agar sesuai dengan jenis pajak, jenis setoran, dan NPWP yang tercantum.

Penyetoran pajak tidak pernah dilakukan secara auto-debet karena nominal pajak yang dibayarkan tentu berbeda-beda, sesuai transaksi maupun penghasilan yang diterima.

Nadel melanjutkan bahwa pihaknya memberi tahu wajib pajak bahwa telepon tersebut palsu karena petugas tidak pernah melakukan panggilan tersebut. "Kami juga menyampaikan prosedur penyetoran pajak seperti yang selama ini dilaksanakan oleh wajib pajak. Mereka semua mengerti dan sudah menduga bahwa hal tersebut penipuan. Kami mengingatkan kembali kepada wajib pajak untuk berhati-hati dan segera konfirmasi jika ada kejadian serupa," jelas Nadel.

Pewarta: Vanny Alviyana
Kontributor Foto: Vanny Alviyana
Editor: Devitasari Ratna Septi Aningtiyas