Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Majene asistensi pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Masa di Aula Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Polewali Mandar (Selasa, 31/05).
"Asistensi pelaporan SPT Masa Unifikasi, e-Bupot Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 23/26, dan SPT Tahunan karena masih banyak pegawai yang masih kurang paham dalam melaksanakan salah satu kewajiban perpajakannya yaitu pelaporan pajak," ujar Nafis Dwi, Penyuluh Pajak KPP Pratama Majene selaku salah satu narasumber.
Kegiatan dibuka Muhamad Bachri, Account Representative KPP Pratama Majene selaku pengampu wajib pajak. Didampingi Tim Penyuluh Pajak KPP Pratama Majene Suhada, Nafis memberikan penjelasan terkait penggunaan aplikasi.
"Kami harap dengan adanya kegiatan asistensi ini dapat memudahkan kewajiban perpajakan instansi pemerintah khususnya dalam melakukan pelaporan SPT Masa," pungkas Bachri.
- 9 kali dilihat