
Kanwil DJP Jakarta Utara menyelenggarakan Kelas Pajak Daring terkait Transfer Pricing yang dihadiri oleh 110 mahasiswa Universitas Bunda Mulia beserta dua dosen pembimbing di Aula Kanwil DJP Jakarta Utara (Senin, 19/4).
Kegiatan tersebut terselenggara untuk memberikan pemahaman yang lebih mendalam kepada para mahasiswa Universitas Bunda Mulia perihal peraturan yang dikeluarkan oleh pemerintah khususnya di bidang perpajakan.
Kelas Pajak dibuka oleh Dosen Universitas Bunda Mulia Melania Lintang Kenisah. Memasuki sesi pemberian materi Transfer Pricing, acara dimoderatori oleh Pelaksana Seksi Bimbingan Penyuluhan dan Pengelolaan Dokumen Annisa Larasati Pranadita dengan narasumber Penyidik PNS Kanwil DJP Jakarta Utara Yulasmono.
“Kegiatan ini bertujuan untuk peningkatan ilmu dalam pembelajaran perpajakan,” buka Yulas diawal materi transfer pricing. Yulas juga menerangkan dampak dari globalisasi mempengaruhi berbagai aspek, salah satunya perekonomian dunia yang menimbulkan kompetisi, khususnya terkait harga.
Penghindaran pajak melalui penyalahgunaan transfer pricing kerap terjadi dikarenakan kebijakan harga atas transfer dalam rangka penghindaran kontrol pemerintah dan/atau aktivitas memanfaatkan perbedaan regulasi antar negara terutama terkait dengan tarif pajak.
Sorotan dalam kelas pajak tersebut mengupas masalah transfer pricing yang tidak hanya dihadapi di Indonesia, namun juga di beberapa negara lainnya seperti di Meksiko, Ghana, dan juga Republik Rakyat China. Tidak ketinggalan, Yulas memaparkan peraturan pelaksana transfer pricing yaitu PER-43/PJ/2010 sebagaimana telah dirubah dengan PER-32/PJ/2011, PER-22/PJ/2013, SE-50/PJ/2013, PMK Nomor 213/PMK.03/2016, dan PMK Nomor 22/PMK.03/2020.
Di akhir materi narasumber menyampaikan harapannya terhadap perusahaan yang melakukan skema transfer pricing. “Harapan ke depannya, semua perusahaan yang memiliki skema transfer pricing agar melaporkan pada SPT Tahunan dengan lampiran khusus,” ujar Yulasmono.
Pelaksanaan Kelas Pajak Daring berjalan aktif dengan pemberian pre-test dan post-test. Kegiatan serupa diharapkan tetap terjalin untuk memberikan pengetahuan dan menambah ilmu perpajakan kepada para mahasiswa.
- 104 kali dilihat