Petugas Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Jakarta Pluit, Shely Kartifa Malinda dan Ridwan Imanurahman, melakukan wawancara kepada pengurus wajib pajak untuk memperoleh informasi mengenai proses bisnis usaha wajib pajak.
Hal ini dilakukan keduanya ketika mengunjungi lokasi usaha wajib pajak, PT Zhuodian Trading Indonesia, beralamat di Gold Coast Tower, Tower Liberty, Lantai 06 Nomor H dan J, Jalan Pantai Indah Kapuk RT 006 RW 002 Kamal Muara, Penjaringan, Jakarta Utara (Selasa, 29/4).
Kunjungan ke lokasi usaha wajib pajak ini merupakan tindak lanjut permohonan pengukuhan Pengusaha Kena Pajak (PKP) dan dilakukan untuk memastikan kebenaran lokasi usaha wajib pajak.
Dalam kegiatan ini, petugas menggali informasi mengenai proses bisnis usaha wajib pajak. Direktur perusahaan, Pan Qiqi, mengatakan bahwa perusahaan melakukan kegiatan usaha penyewaan alat berat seperti eskavator, crane dan forklift. Perusahaan membeli alat-alat berat tersebut dan kemudian disewakan ke perusahaan lain. Perusahaan saat ini sudah memiliki kontrak kerja sama dengan perusahaan lain.
“Rencananya perusahaan kami akan menyiapkan gudang alat berat di Karawang karena beberapa klien yang bekerjasama dengan kami berada di Karawang,” ujar Pan Qiqi menambahkan.
Petugas KPP Pratama Jakarta Pluit mengingatkan wajib pajak untuk melakukan kewajiban PKP, seperti menerbitkan Faktur Pajak, menyetor Pajak Pertambahan Nilai (PPN) terutang dan melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Masa PPN yang sekarang sudah menggunakan aplikasi Coretax DJP.
Di akhir kunjungan, petugas menyampaikan bahwa proses penerbitan surat pengukuhan PKP dan pemberian hak akses penerbitan Faktur Pajak dapat dilihat pada menu wajib pajak di aplikasi Coretax DJP.
Pewarta: Meita Sulistianingsih |
Kontributor Foto: |
Editor: Gusmarni Djahidin |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 4 kali dilihat