
Dengan adanya perbedaan data Wajib Pajak (WP) di basis data perpajakan dengan kondisi di lapangan maka Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Denpasar menugaskan sejumlah fungsional penyuluh pajak untuk melakukan kunjungan dan memberikan edukasi perpajakan kepada Wajib Pajak (WP) yang bergerak di bidang jasa konstruksi. Lokasi WP yang dikunjungi terletak di Jalan Suweta, Gianyar (Rabu, 30/8).
Salah satu fungsional penyuluh pajak Ni Putu Ariasih menuturkan bahwa kunjungan ke lokasi WP dilakukan berkenaan untuk memastikan alamat aktivitas bisnis yang dijalankan sehubungan dengan data dalam basis data perpajakan yang diindikasikan perlu perubahan. Ni Putu Ariasih juga menyampaikan mengenai kewajiban perpajakan yang perlu ditindaklanjuti oleh WP berdasarkan ketentuan yang berlaku.
Perwakilan WP yang ditemui saat kunjungan menjelaskan mengenai administrasi usaha yang dijalankan selama ini masih mengacu ke data yang sudah disampaikan dalam kewajiban perpajakan. Adapun kegiatan usaha sehari-hari dilaksanakan menyesuaikan lokasi untuk efisiensi, termasuk penyelesaian laporan perpajakan.
Melalui kunjungan tersebut, Ni Putu Ariasih menyampaikan terima kasih atas pemenuhan kewajiban perpajakan yang sudah dijalankan oleh WP sebagaimana amanat undang-undang. Ni Putu Ariasih juga menyampaikan pesan agar WP dapat memanfaatkan berbagai saluran konsultasi perpajakan jika ada kendala saat pemenuhan kewajiban perpajakan.
Pewarta: I Gede Suryantara |
Kontributor Foto: Ni Putu Ariasih |
Editor: Amin Singgih Krisna Wardana |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 10 kali dilihat