Setiap awal tahun, KPP Pratama Denpasar Barat mengirimkan pesan singkat dan/atau menelepon wajib pajak agar segera melaporkan SPT Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi di Denpasar Barat (Kamis, 25/3). I Made Rasa Sugawa adalah salah satu wajib pajak yang dihubungi petugas outbond call KPP Pratama Denpasar Barat. Kepada petugas, Pak Made, begitu ia biasa dipanggil menjelaskan bahwa beliau penyandang disabilitas netra sehingga memiliki kesulitan untuk lapor SPT Tahunan.
Didorong rasa tanggung jawab, Pak Made meminta nomor Account Representative kepada petugas. Pal Made ingin menjelaskan secara langsung permasalahan yang ia hadapi. Pak Made menghubungi Wayan Supria Hadi Putra, Account Representative di Seksi Ekstensifikasi dengan cara mengirimkan rekaman pesan suara melalui Whatsapp. "Saya tidak ada maksud untuk mengabaikan kewajiban, tetapi kondisi tidak memungkinkan. Teman saya yang biasa mengantarkan saya ke kantor pajak pulang kampung. Saya minta dicarikan solusinya".
Setelah menerima pesan suara tersebut, Wayan Supria menghubungi nomor Pak Made, menjelaskan bahwa di KPP Pratama Denpasar Barat ada kegiatan Jempol SPT (Jemput Bola SPT), yaitu petugas datang ke kediaman wajib pajak untuk memberikan asistensi pengisian SPT Tahunan.
"Dalam keterbatasannya, Pak Made tidak mengabaikan kewajibannya. Ia bertanggungjawab untuk tetap melaksanakan kewajiban pelaporan SPT Tahunan sebelum jatuh tempo. Hal ini patut ditiru oleh seluruh wajib pajak," puji Wayan.
- 41 kali dilihat