Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Tangerang menerima kunjungan dari salah satu warga negara asing bertempat di Tempat Pelayanan Terpadu (TPT), Jalan Jalur Sutera Barat No.3, RT.003/RW.006, Panunggangan Timur, Pinang, Kota Tangerang, Banten (Selasa, 18/2).

Kunjungan ini dilakukan Saravis, warga negara Thailand yang menerima penghasilan dari Indonesia. Saravis menyampaikan bahwa maksud kedatangannya adalah untuk melakukan pendaftaran Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).

“Saya ingin membuat NPWP untuk melaksanakan kewajiban perpajakan saya. Saya membawa paspor dan dokumen izin tinggal terbatas,” jelas Saravis.

Indah, Petugas TPT KPP Madya Tangerang, melakukan pengecekan berkas dan data yang disampaikan. “Saat ini wajib pajak sudah dapat mendaftarkan NPWP secara online dan mandiri melalui Coretax DJP. Namun, kami tetap melayani wajib pajak yang menyampaikan permohonannya di loket TPT,” ujar Indah.

Setelah melakukan pengecekan identitas, Indah melakukan verifikasi email dan nomor handphone. Indah menyampaikan bahwa berkas yang disampaikan sudah lengkap, dan pendaftaran NPWP sudah berhasil dilakukan.

“Terima kasih atas pelayanan yang diberikan sehingga saya dapat membuat NPWP,” ujar Saravis.  

Apabila wajib pajak ingin mengetahui informasi edukatif terkait perpajakan, wajib pajak dapat mengikuti sosial media KPP Madya Tangerang pada Instagram @pajakmadyatangerang, Twitter @pajakmadyatng, dan Facebook KPP Madya Tangerang.

Pewarta: Rani
Kontributor Foto: Rani
Editor:

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.