Sejak diluncurkannya aplikasi terbaru Coretax DJP, antrean layanan di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Jakarta Cempaka Putih mengalami peningkatan signifikan, Kota Jakarta Pusat, DKI Jakarta (Kamis, 27/2).

Setiap hari kerja, dari hari Senin hingga Jumat, pukul 08.00 s.d. 16.00 WIB, Ruang Konsultasi KPP Pratama Jakarta Cempaka Putih dipenuhi wajib pajak yang ingin mendapatkan bimbingan dalam penggunaan aplikasi tersebut.

Di ruangan kerjanya, Kepala KPP Pratama Jakarta Cempaka Putih Sofyan berkata bahwa aplikasi Coretax DJP dirancang untuk mempermudah wajib pajak, baik Wajib Pajak Orang Pribadi maupun Badan, dalam melaksanakan kewajiban perpajakan secara digital. Namun, banyak wajib pajak yang masih mengalami kendala dalam memahami fitur dan mekanisme penggunaannya.

“Oleh sebab itu, pegawai KPP Pratama Jakarta Cempaka Putih bertugas sebagai petugas pendamping dalam memberikan arahan dan panduan agar wajib pajak dapat menggunakan aplikasi ini dengan lebih mudah dan efektif,” ucap Sofyan

Dengan adanya layanan konsultasi ini, Sofyan berharap wajib pajak dapat segera beradaptasi dengan sistem digital yang telah diterapkan Direktorat Jenderal Pajak per 1 Januari 2025 lalu. Selain itu, Sofyan pun mengimbau seluruh wajib pajak untuk memanfaatkan layanan ini guna memastikan kelancaran pelaporan dan administrasi perpajakan mereka.

 

Pewarta: Amiroh Azzahidah
Kontributor Foto: Gabriela Widia
Editor:

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.