Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Pinrang mencoba hal baru dengan menghadirkan sosialisasi di Warung Kopi “Bang Udin”, Jalan Jenderal Sukawati, Kelurahan Macorawalie, Kecamatan Watang Sawitto, Kabupaten Pinrang (Rabu, 5/6). Sosialisasi dengan tema kewajiban perpajakan bagi Wajib Pajak Badan kualifikasi konstruksi kali ini ditujukan kepada komunitas pengusaha konstruksi di wilayah Kabupaten Pinrang.
Kegiatan sosialisasi dihadiri oleh 33 perwakilan Commanditaire Vennootschap (CV) yang bergerak dalam bidang konstruksi. Akhmad Reiza, Kepala KP2KP Pinrang, menyampaikan bahwa pihaknya mencoba memastikan bahwa semua bidang mendapatkan edukasi perpajakan yang baik. “Selain itu, Pajak Pinrang mencoba hadirkan langkah baru dengan mengadakan sosialisasi di warung kopi. Dipilihnya warung kopi ini menyesuaikan dengan peserta yang mengikuti kegiatan sosialisasi,” ungkap Reiza.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Pajak Pinrang karena telah memberikan edukasi kepada kami. Tempat yang dipilih pun cukup unik, karena baru kali ini kami datang ke warung kopi untuk ikut sosialisasi,” ucap Abdul Rasyid, Ketua Komunitas Pengusaha Konstruksi Kabupaten Pinrang.
Hamzah, Penyuluh Pajak Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Parepare, menjadi nasarumber pada sosialisasi ini. Hamzah menjelaskan beberapa hal mengenai kewajiban perpajakan wajib pajak badan seperti kewajiban pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan badan, tata cara pengisian SPT Tahunan, dan tarif Pajak Penghasilan (PPh) usaha jasa konstruksi sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2022. Setelah sesi materi selesai, peserta bertanya terkait keluh kesah yang dialami dalam melaksanakan kewajiban perpajakannya.
Kegiatan sosialisasi pun diakhiri dengan sesi foto bersama dengan seluruh peserta. Diakhir sesi, Reiza menyampaikan keterbukaan Pajak Pinrang dalam memberikan edukasi kepada wajib pajak. “Apabila Bapak/Ibu menemukan kesulitan dalam pelaksanaan kewajiban pajak, silahkan datang ke kantor kami. Bisa juga bapak Rasyid nanti menghubungi kami lagi untuk merencanakan kegiatan asistensi pelaporan SPT Tahunan di tahun depan,” jelas Reiza.
Pajak Pinrang berharap sosialisasi ini dapat menjawab keluh kesah yang selama ini dialami wajib pajak dalam melaksanakan kewajiban pajak.
Pewarta: Farkhat Fikrian Al Hidayat |
Kontributor Foto: Farkhat Fikrian Al Hidayat |
Editor: Muhammad Irfan Nashih |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 10 kali dilihat