Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia (Kemenko Perekonomian) menggelar diskusi implementasi Undang-Undang Cipta Kerja di Aston Hotel Batam, (Jumat, 11/12).
Deputi Bidang Koordinasi Pengembangan Wilayah dan Tata Ruang Kemenko Perekonomian Wahyu Utomo mengatakan, kegiatan ini untuk menyelaraskan antara kebutuhan dengan kebijakan.
“Kami ingin menyerap aspirasi dari semua pemangku kepentingan. Agar antara pembuat kebijakan dan pemangku kepentingan dari kebijakan tersebut dapat satu visi dan satu suara, demi memulihkan denyut nadi perekonomian yang melemah karena bencana luar biasa (Covid-19) ini,” ungkapnya.
Acara bertajuk “Serap Aspirasi Implementasi Undang-Undang Cipta Kerja Sektor Kepabeanan, Perizinan, Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas, dan Kawasan Ekonomi Khusus” ini juga dihadiri Sekretaris Dewan Nasional Kawasan Ekonomi Khusus Enoh Suharto Pranoto, Plt. Direktur Jasa dan Kawasan Badan Koordinasi Penanaman Modal Nur Fuad, Kepala Kantor Wilayah DJP Kepulauan Riau Slamet Sutantyo, dan Direktur Fasilitas Kepabeanan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Untung Basuki (secara virtual dari Jakarta). (SRG)
- 58 kali dilihat