Kepala Kantor Wilayah DJP Banten Yoyok Satiotomo bersama Rektor Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) Fatah Sulaiman menandatangani perpanjangan Memorandum of Understanding (MoU) Tax Center antara Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Untirta (Selasa, 27/9).
Dalam sambutannya, Yoyok menyampaikan ucapan terimakasih dan apresiasi atas peran aktif Untirta dalam 5 tahun perjalanan berdirinya tax center. Untirta telah menjadi penghubung antara DJP dengan insan akademik di Provinsi Banten guna menciptakan generasi emas sadar pajak.
Sementara itu, Fatah dalam sambutannya menyampaikan kesiapan Untirta untuk mendukung program-program DJP di masa yang akan datang. Acara dilanjutkan dengan prosesi penandatanganan perpanjangan MoU Tax Center Untirta dan dilanjutkan dengan seminar yang disampaikan oleh Penyuluh Pajak Ahli Madya Kanwil DJP Banten Dedi Kusnadi.
Pewarta: Rizki Aprilita Ramadhani |
Kontributor Foto: Hafizh Akbar Fahdino |
Editor: Ida Rosnida Laila |
- 7 kali dilihat