Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Sidrap melakukan kunjungan kerja ke beberapa dinas di lingkungan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) yang beralamat di Komplek Perkantoran Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Sidrap, Kelurahan Batu Lappa, Kecamatan Watang Pulu, Kabupaten Sidrap (Rabu, 19/6). Kunjungan ini dilaksanakan dalam rangka audiensi dan koordinasi tentang penipuan pajak yang berkembang di masyarakat dengan mengatasnamakan Direktorat Jenderal Pajak (DJP).
Kunjungan kerja pertama KP2KP Sidrap dilakukan ke Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Kabupaten Sidrap. Dalam kunjungan kerja ini, Kepala KP2KP Sidrap Hairul disambut hangat oleh Kepala Bidang Perizinan Usaha Saharuddin, S.H. Pada kunjungan kerja tersebut, Hairul menyampaikan imbauan tentang kewaspadaan dan berhati-hati untuk masyarakat di Kabupaten Sidrap terhadap modus penipuan yang mengatasnamakan DJP.
“Kami sangat mengharapkan Dinas PMPTSP dapat membantu kami, Kantor Pajak Sidrap untuk menginformasikan ke masyarakat luas di Kabupaten Sidrap berkaitan dengan adanya modus kejahatan yang berkembang di masyarakat berupa penipuan yang mengatasnamakan DJP,” ungkap Hairul. Saharuddin menyambut baik upaya ini, seraya menyampaikan apresiasi kepada KP2KP Sidrap yang bersinergi untuk menciptakan kesadaran dan kewaspadaan masyarakat.
“Tindakan preventif seperti ini sangat bagus karena mencegah lebih baik daripada mengobati, Pak,” imbuh Saharuddin.
Pada kunjungan pertama ini, KP2KP Sidrap berharap semoga penipuan yang mengatasnamakan DJP dapat dicegah dengan sinergi yang baik antara Kantor Pajak Sidrap dengan Kantor Dinas PMPTSP Kabupaten Sidrap.
Selanjutnya untuk memanfaatkan waktu luang, KP2KP Sidrap melakukan kunjungan kerja dengan menyambangi Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Sidrap yang berlokasi pada komplek perkantoran Pemda Kabupaten Sidrap.
Dalam kunjungan kerjanya tersebut, Kepala KP2KP Sidrap Hairul bertemu dengan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Andi Patahangi Nurdin. Dalam diskusinya, Hairul menyampaikan beberapa hal terkait penipuan yang mengatasnamakan DJP bahwa DJP tidak pernah mengirimkan file dengan ekstensi “APK”, dan menjelaskan email resmi DJP hanya menggunakan domain “@pajak.go.id”, serta konfirmasi atas informasi pajak yang diterima dapat dilakukan di Kantor Pajak terdaftar.
Atas penjelasan Hairul tersebut, Andi Patahangi Nurdin turut memberikan saran agar penyebaran informasi dilakukan melalui grup Whatsapp maupun media sosial lainnya.
Pada akhir kegiatan, Hairul Kepala KP2KP Sidrap berharap bahwa masyarakat Kabupaten Sidrap untuk mengetahui saluran resmi layanan daring dari KP2KP Sidrap yakni nomor Whatsapp layanan KP2KP Sidrap 0812 4420 4462 dan e-mail kp2kp.sidrap@pajak.go.id.
Pewarta: Elsa Evelina |
Kontributor Foto: Elsa Evelina |
Editor: Agus Suprayetno |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 23 kali dilihat