Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Jepara bekerja sama dengan Kartini FM Jepara mengadakan dialog interaktif melalui siaran radio dengan tema Waspada Penipuan yang Mengatasnamakan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) di Kabupaten Jepara (Kamis, 12/12).
KPP Pratama Jepara berupaya memberikan informasi kepada masyarakat, khususnya di wilayah Kabupaten Jepara mengenai modus penipuan yang belakangan semakin marak terjadi dan cukup meresahkan masyarakat. Nurul Hidayat, Kepala KPP Pratama Jepara, dan Adri Kusdiyanto, Penyuluh KPP Pratama Jepara, menjadi narasumber dalam kegiatan dialog interaktif kali ini.
Nurul memulai dialog dengan menjelaskan beberapa bentuk modus penipuan yang sudah terjadi, antara lain phising dan spoofing. “Modus penipuan berupa phising yang mengatasnamakan DJP biasanya dilakukan dengan mengirimkan pesan melalui email, WhatsApp, SMS, dan lain sebagainya,” jelas Nurul.
Dalam pesan tersebut, wajib pajak akan diminta untuk menginstal aplikasi atau mengakses link palsu. Selain itu, terdapat juga modus penipuan melalui penyaruan dengan menyamarkan header email agar menyerupai email resmi DJP, atau yang disebut dengan spoofing.
Untuk menghindari modus-modus penipuan tersebut, Nurul mengimbau agar masyarakat selalu berhati-hati apabila menerima pesan elektronik yang mencantumkan link mencurigakan serta tidak memberikan informasi sensitif kepada sembarang orang. Nurul juga menambahkan, “melalui akun media sosial Instagram @ditjenpajakri, DJP telah mempublikasikan deretan nomor seluler yang diduga melakukan modus penipuan berdasarkan beberapa aduan yang masuk.”
“Apabila menerima pesan dan masih ragu atau khawatir, silakan konfirmasi langsung ke KPP,” ujar Nurul.
“Bagaimana cara membedakan antara petugas pajak resmi dan yang tidak resmi yang datang ke lapangan?” tanya salah seorang pendengar Radio Kartini FM Jepara yang mengikuti dialog interaktif. Menanggapi pertanyaan tersebut, Adri menjelaskan bahwa petugas yang datang ke lapangan pasti selalu dilengkapi dengan tanda pengenal dan surat tugas resmi. Lebih lanjut, Adri menjelaskan bahwa wajib pajak berhak meminta petugas untuk menunjukkan surat tugas dan tanda pengenalnya.
“Saya ingin mengingatkan agar masyarakat selalu waspada terhadap pesan-pesan yang masuk lewat WhatsApp, email, SMS, dan lain sebagainya yang mengatasnamakan DJP, apalagi yang membagikan link. WhatsApp KPP Jepara saat ini sudah centang biru (verified), jadi kalau ada yang menghubungi selain melalui nomor itu, silakan konfirmasi langsung ke kami,” ujar Adri sebagai penutup dalam dialog interaktif tersebut.
KPP Pratama Jepara terus berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada para wajib pajak, termasuk memberikan informasi dan imbauan agar wajib pajak tidak ikut terkena imbas dari maraknya modus penipuan yang terjadi.
Pewarta: Anggun Oktaviana |
Kontributor Foto: Nur Hidayatun Ni'mah |
Editor:Yahya Ponco Aprianto |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 3 kali dilihat