Kantor Pelayanan Pajak Pratama Denpasar Barat memberikan sosialisasi Pencegahan Korupsi kepada 25 perwakilan Kepala Desa dan Lurah. Kegiatan ini berlangsung di Aula KPP Pratama Denpasar Barat, disela pemberian apresiasi atas kerja sama dan bantuan dalam kepatuhan penyampaian Surat Pemberitahunan (SPT) Tahunan dan edukasi perpajakan tahun pajak 2022 (Selasa, 19/3).
Nyoman Ayu Ningsih, Kepala KPP Pratama Denpasar Barat yang menjadi narasumber menyatakan korupsi adalah masalah tetap yang terjadi di segala aspek kehidupan, maupun bidang pemerintahan pusat hingga ke tingkat desa. Dimana tindakan korupsi yang terjadi, disebabkan tidak adanya kejujuran dalam diri pemangku jabatan, maupun pihak yang membutuhkan layanan pemerintah.
"Direktorat Jenderal Pajak (DJP) melakukan reformasi birokrasi ASN, untuk itu mohon dukungan dan partisipasi bapak ibu semua. Dan jika ada anggota kami melakukan tindakan koruptif agar melaporkan pelanggaran disiplin dan kode etik pegawai melalui saluran pengaduan resmi DJP," tegas Nyoman.
Untuk mencegah tindakan korupsi yang terjadi diseluruh bidang kehidupan, Nyoman meminta keterlibatan seluruh pemangku kepentingan termasuk wajib pajak, untuk ikut dalam melakukan langkah pencegahan. Menurutnya, korupsi yang terjadi bukan hanya masalah aparat penegak hukum, melainkan masalah seluruh lapisan masyarakat.
Sebagai unit vertikal yang berada di bawah Kementerian Keuangan, KPP Pratama Denpasar Barat memiliki saluran terkait pengaduan tindak korupsi. Kemenkeu membuka saluran pengaduan Whistleblowing System (WISE). Pengaduan yang masuk ditindaklanjuti, dengan rangkaian kegiatan mulai dari verifikasi sampai dengan investigasi yang dapat berujung kepada penjatuhan hukuman disiplin. Pelaporan kepada WISE dapat disampaikan melalui website www.wise.kemenkeu.go.id atau melalui saluran hotline 134.
Pewarta: Ristiyanto |
Kontributor Foto: |
Editor: Amin Singgih Krisna Wardana |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 10 kali dilihat