Kantor Pelayanan Perpajakan (KPP) Karawang Utara menerapkan sistem antrean daring untuk seluruh layanan perpajakan secara tatap muka di Tempat Pelayanan Terpadu (TPT) KPP Karawang Utara Kamis (Kamis, 25/6). Antrean daring ini dapat diakses mengunakan smartphone pada pranala linktr.ee/pajakkarawangutara dengan memilih menu layanan pemesanan nomor antrean tatap muka atau TPT.
Setiap wajib pajak yang mengakses antrean daring, harus menyertakan identitas, layanan yang akan dipilih, serta waktu kedatangan. Dengan adanya antrean daring ini wajib pajak lebih fleksibel dalam memilih waktu pelayanan yang tersedia dan datang di waktu tersebut untuk dilayani, sehingga tidak terjadi penumpukan antrean sekaligus mempersingkat waktu tunggu wajib pajak.
"Lebih enak dengan antrean online ini, cuma pakai HP (handphone) saya bisa pilih jam berapa saya mau datang, jadi lebih enak dan nyaman, datang tidak perlu nunggu lama langsung dilayani," ujar Siti wajib pajak yang memanfaatkan antrean daring KPP Karawang Utara.
- 80 kali dilihat