Tim Penyuluh KP2KP Sengeti melaksanakan kegiatan kelas pajak secara daring dengan tema Tata Cara Pelaporan SPT Tahunan Orang Pribadi 1770S dan 1770SS melalui media grup WhatsApp (Kamis, 23/4).
Kegiatan kelas pajak daring ini merupakan salah satu upaya dari Direktorat Jenderal Pajak untuk melaksanakan gerakan Physical Distancing dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19. Meskipun layanan tatap muka kepada wajib pajak ditiadakan sementara, tidak menghalangi tim penyuluh pajak KP2KP Sengeti untuk terus memberikan edukasi dan informasi terkait kewajiban perpajakan, terutama pelaporan SPT Tahunan kepada masyarakat.
Kegiatan kelas pajak daring ini merupakan wujud dari Work From Home sebagai upaya untuk mencegah penyebaran Covid-19, dengan adanya kegiatan ini masyarakat tetap mendapatkan informasi dan layanan konsultasi di masa pandemi seperti ini.
- 14 kali dilihat