Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Padang Panjang bekerja sama dengan Dinas Kesehatan Kota Padang Panjang melaksanakan vaksinasi Covid-19 tahap pertama bertempat di Inspektorat Kota Padang Panjang, Kota Padang Panjang, Provinsi Sumatera Barat (Rabu, 10/3).
Sebagai salah satu unit di bawah Direktorat Jenderal Pajak yang melakukan pelayanan publik, KP2KP Padang Panjang mendapatkan prioritas untuk memperoleh vaksinasi.
Sebelum pelaksanaan vaksinasi, peserta dianjurkan untuk sarapan terlebih dahulu. Tahapan vaksinasi dimulai dengan pemeriksaan (screening) kesehatan oleh petugas. Pemeriksaan kesehatan yang dilakukan antara lain pengecekan tekanan darah dan wawancara riwayat kesehatan.
Peserta yang telah lolos pemeriksaan dapat langsung divaksinasi oleh petugas kesehatan. Bagi pegawai yang belum lolos pemeriksaan dikarenakan kondisi dan riwayat kesehatannya, vaksinasi ditunda dan pegawai dapat memulihkan kesehatannya terlebih dahulu agar dapat mengikuti vaksinasi di periode berikutnya.
Vaksinasi ini bertujuan untuk memberikan keamanan dan kenyamanan bagi pegawai dan wajib pajak yang akan dilayani.
- 25 kali dilihat