
KPP Pratama Karawang Utara selesai lakukan rapid test dengan metode serology untuk seluruh pegawai dan pramubakti sebanyak 127 orang di Karawang (Selasa, 11/8). Rapid test dilakukan dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19.
Kegiatan dilaksanakan di aula kecil KPP Pratama Karawang Utara dan bekerja sama dengan Rumah Sakit Mandaya Karawang. Petugas medis datang dan mengambil sampel darah pada seluruh pegawai yang pengambilannya dibagi mejadi dua kloter yaitu pada hari Senin (10/8) dan Selasa (11/8), pegawai yang mengikuti rapid test harus menerapkan protokol kesehatan dengan memakai masker dan menjaga jarak dengan pembatasan maksimal sepuluh pegawai saat memasuki ruang rapid test. "Rapid test ini bersifat wajib untuk seluruh pegawai, jika ada yang belum melakukan rapid test di kantor maka harus melakukan rapid test susulan," tutur Iwan selaku Kasubag Umum dan Kepatuhan Internal KPP Pratama Karawang Utara.
Kegiatan ini diharapkan dapat mencegah sejak dini penyebaran Covid-19 yang mengancam kluster perkantoran. "Setelah nanti diketahui hasilnya, hal ini tidak diartikan bahwa kita aman dari virus corona, pegawai tetap diimbau untuk berhati-hati dalam menjaga kesehatan dan selalu mematuhi protokol kesehatan di mana pun dan kapan pun," tutur Tata Nugraha selaku Kepala KPP Pratama Karawang Utara.
Selama masa pandemi, pelayanan pajak tetap dilakukan baik secara daring dan tatap muka yang dilakukan skenario antrean wajib pajak agar tidak terjadi penumpukan dalam satu waktu. Sedangkan untuk internal pegawai, diberlakukan jadwal Work From Home (WFH) dan Work From Office (WFO) untuk mengurangi kontak fisik antar pegawai.
- 13 kali dilihat