Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanjung Pinang menerima apresiasi atas capaian target penerimaan dari para konsultan pajak yang tergabung dalam Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) cabang Bintan di Tanjung Pinang, Kepulauan Riau (Rabu, 29/12). IKPI merupakan salah satu mitra Direktorat Jenderal Pajak yang berperan sebagai jembatan antara otoritas pajak dan wajib pajak. Tercapainya target penerimaan ini tak lepas dari peranan penting konsultan pajak dalam membantu pemenuhan hak dan kewajiban wajib pajak.

“Selamat dan sukses untuk KPP Pratama Tanjung Pinang atas pencapaian target 100% penerimaan pajak tahun 2021,” Ketua IKPI cabang Bintan Ernie mewakili para konsultan saat berkunjung ke KPP. Ernie berharap kerja sama yang terjalin antara kantor pajak dan konsultan akan semakin baik. Tak berbeda dengan Ernie, Kepala KPP Pratama Tanjung Pinang Rudianto Gurning juga berharap hal serupa dan mengucapkan terima kasih atas kerja sama yang terjalin baik selama ini. “Konsultan pajak juga diharapkan memberikan masukan terkait kebijakan perpajakan sehingga dapat dijadikan pertimbangan dalam perbaikan pelayanan ke depannya. Selain itu, konsultan pajak juga dihimbau untuk tetap memantau kepatuhan klien mereka agar tidak terjadi tindak pidana di bidang perpajakan,” ucap Gurning.

Tak hanya IKPI, KPP Tanjung Pinang juga mendapat apresiasi dari mitra sebidang yaitu Asosiasi Konsultan Pajak Publik Indonesia (AKP2I). Tercapainya target penerimaan pajak 2021 tentunya merupakan wujud sinergi yang baik antara otoritas pajak dengan stakeholders sekaligus menjadi tantangan baru dalam kontribusi mewujudan pemulihan ekonomi Indonesia.