Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Enrekang memberikan penghargaan kepada Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Enrekang atas pencapaiannya sebagai lembaga pertama di Kabupaten Enrekang dengan tingkat kepatuhan 100% dalam pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan (Senin, 3/2). Acara ini berlangsung di Kantor BPS Kabupaten Enrekang yang beralamat di Jalan Sultan Hasanuddin Poros Enrekang-Toraja Km 3, Kabupaten Enrekang, Sulawesi Selatan.
Kepala KP2KP Enrekang, Sudirman, mengungkapkan bahwa penghargaan ini diberikan sebagai wujud penguatan sinergi KP2KP Enrekang dengan seluruh instansi pemerintah dan lembaga.
“Kami mengapresiasi BPS Enrekang atas komitmen dan kepatuhan dalam melaporkan SPT Tahunan tepat waktu sehingga menjadi lembaga pertama di Kabupaten Enrekang dengan tingkat pelaporan SPT Tahunan 100%. Kepatuhan ini diharapkan menjadi contoh bagi instansi lain,” ujar Sudirman.
Dalam kesempatan tersebut, Sudirman menegaskan bahwa kepatuhan pelaporan pajak merupakan bagian dari upaya mendukung transparansi dan tata kelola keuangan negara. Instansi pemerintah memiliki peran penting memberikan teladan bagi wajib pajak lainnya dalam melaksanakan kewajiban perpajakan.
Kepala BPS Kabupaten Enrekang, Dwi Santosa Mukti Buwana, mengapresiasi langkah yang dilakukan KP2KP Enrekang.
“Terima kasih kepada KP2KP Enrekang atas penghargaan yang diberikan. Sebagai bagian dari lembaga pemerintah, kami berkomitmen untuk patuh terhadap ketentuan perpajakan. Penghargaan ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus mempertahankan kepatuhan dan mendukung program pajak yang dijalankan pemerintah,” ujar Dwi Santosa.
Pada kesempatan ini, KP2KP Enrekang menyerahkan piagam penghargaan kepada BPS Enrekang sebagai bentuk apresiasi atas kepatuhan yang telah dilakukan. Penghargaan ini juga merupakan penghormatan atas komitmen BPS Enrekang dalam memenuhi kewajiban perpajakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Di akhir kegiatan, KP2KP Enrekang berharap penghargaan ini dapat semakin mempererat kerja sama antara instansi pemerintah dalam meningkatkan kepatuhan pajak. Hal ini diharapkan dapat mendorong pengelolaan pajak yang lebih baik, meningkatkan kesadaran pajak di lingkungan instansi pemerintah, serta berkontribusi bagi penerimaan negara.
Pewarta: M. Syahfatras Vientino |
Kontributor Foto: M. Syahfatras Vientino |
Editor: Sumin |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 6 kali dilihat