Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Blitar secara resmi mengadakan kegiatan Pencanangan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (ZIWBK) secara daring di Blitar (Rabu, 3/3).

Dalam paparannya, Kepala KPP Pratama Blitar Dwi Hariyadi menyampaikan bahwa indeks kepuasan wajib pajak atas pelayanan KPP Pratama Blitar tahun 2020 mendapat nilai 81,32 yang juga berada di atas target yang diberikan.

“Dengan adanya pencanangan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani diharapkan bahwa pelayanan publik yang diberikan KPP Pratama Blitar akan terus meningkat menjadi baik serta mendukung terwujud pemerintahan yang bersih dan bebas dari KKN,” ujar Dwi.

Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah DJP Jawa Timur III, Kapolres Blitar, Kapolres Blitar Kota, Kepala Pengadilan Negeri Blitar, Kepala BPKAD Kota dan Kabupaten Blitar, Kepala DPMPTSP Kota dan Kabupaten Blitar, Kepala KPPBC TMP C Blitar, Kepala KPPN Blitar, Pimpinan Bank di Kota dan Kabupaten Blitar, wajib pajak, serta pegawai KPP Pratama Blitar secara virtual dengan menggunakan media telekonferensi Zoom Meeting.

Dalam akhir sambutannya, Dwi mengharapkan dukungan dari Kepala Kanwil DJP Jawa Timur III, para pengampu kepentingan dan para wajib pajak agar dapat melaksanakan pembangunan Zona Integritas ini dengan baik serta meningkatkan pelayanan kepada seluruh wajib pajak dan pengampu kepentingan.