Petugas Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Gianyar mendatangi Kantor Desa Sebatu, Kecamatan Tegallalang dalam rangka memenuhi undangan dari Camat Tegallalang untuk memberikan edukasi Coretax DJP kepada seluruh Perbekel dan Bendahara Desa di Kecamatan Tegallalang, Kabupaten Gianyar (Kamis, 13/2).

Kegiatan ini dilaksanakan agar desa-desa di Kecamatan Tegallalang sebagai instansi desa sebagai pemungut pajak, dapat lebih memahami penggunaan Coretax DJP dalam memenuhi kewajiban perpajakan atas pemotongan dan pemungutan pajak dari dana desa yang dibelanjakan.

Pihak KPP Pratama Gianyar diwakili oleh Frumentia Gratia Jehanu sebagai Penyuluh Pajak, Pande Made Suryawan, dan Soraya Amalia sebagai Account Representative (AR) Pengawasan yang mengampu wilayah Kecamatan Tegallalang, dan Moza sebagai pelaksana KPP Pratama Gianyar.  

Pada kesempatan kali ini, para bendahara yang menjadi person in charge (PIC) dari aplikasi Coretax DJP langsung mencoba log in pada aplikasi dan mencoba membuat laporan SPT Masa.

Perbekel Desa Sebatu, I Wayan Tangsi Asrama, menyatakan dukungan atas kegiatan ini agar instansi desa dapat melaksanakan kewajiban perpajakan dengan tepat.

Dengan aplikasi Coretax DJP, KPP Pratama Gianyar berharap kepatuhan dalam hal pelaporan SPT Masa oleh instansi desa dapat lebih meningkat.

Pewarta:Ken Suryo Purnomo
Kontributor Foto:Pande Made Suryawan
Editor: Sukarni

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.