Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Natar mengadakan kegiatan bimbingan teknis (bimtek) Coretax DJP untuk seluruh aparatur desa se-Kecamatan Sukoharjo di Aula Kantor Kecamatan Sukoharjo, Kabupaten Pringsewu (Selasa, 29/4).
Kegiatan ini dibuka dengan sambutan dari Camat Sukoharjo, Yuli Saptikawati. “Terima kasih kepada KPP Pratama Natar atas kesediaannya untuk mengadakan bimtek Coretax DJP bagi aparatur desa di Kecamatan Sukoharjo. Semoga kegiatan serupa dapat dilaksanakan di kecamatan lain guna mendorong pemerataan pemahaman perpajakan di tingkat desa,” ujar Yuli.
Materi bimtek disampaikan oleh dua Fungsional Penyuluh Pajak KPP Pratama Natar yaitu Candra Irawan dan Riris Citra Utari Simarmata. Candra dan Riris menjelaskan secara rinci mengenai kewajiban perpajakan dana desa, cara login ke sistem Coretax DJP, penggunaan fitur impersonate, pembuatan kode billing dan bukti potong, serta pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Masa.
Bimtek ini tidak hanya mensosialisasikan perpajakan secara satu arah, tetapi juga membuka ruang diskusi antara Fungsional Penyuluh Pajak KPP Pratama Natar dan aparatur desa. Banyak peserta yang menyampaikan pertanyaan terkait kasus-kasus spesifik yang mereka alami, dan langsung mendapatkan penjelasan teknis dari Candra dan Riris.
“Kami mengapresiasi antusiasme desa-desa di Kecamatan Sukoharjo dalam bimtek ini. Kami harap setiap desa di Kecamatan Sukoharjo semakin tertib administrasi perpajakannya, serta mampu menjalankan kewajiban perpajakan sesuai dengan aturan yang berlaku,” tutup Candra.
Pewarta: Sanyya Dewi Cantika |
Kontributor Foto: Candra Irawan |
Editor: Devitasari |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 3 kali dilihat