
Ratusan calon wajib pajak memadati Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Malinau untuk mendaftarkan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) di Malinau Hulu, Malinau Kota, Kabupaten Malinau (Senin, 7/6).
Calon wajib pajak membuat NPWP untuk memenuhi persyaratan sebagai pegawai honorer yang telah lulus seleksi ujian pemerintah daerah Kabupaten Malinau.
"Calon wajib pajak terpaksa mendaftar secara luring mengingat jaringan internet di Kabupaten Malinau yang tidak stabil dan tidak menyeluruh sehingga sulit untuk mengakses layanan internet," kata Kepala KP2KP Malinau Andika Setiawan. "Calon wajib pajak yang datang sudah kami imbau untuk tetap mematuhi protokol kesehatan sesuai anjuran pemerintah," tambahnya.
Peningkatan jumlah permohonan pendaftaran NPWP ini berlangsung selama satu minggu. Mengingat banyaknya calon wajib pajak yang mengantre dan berkerumun dapat meningkatkan potensi penyebaran virus Covid-19, Andika mengambil keputusan agar calon wajib pajak dapat menunggu di rumah setelah formulir pendaftaran NPWP yang diserahkan divalidasi dan diproses oleh pegawai KP2KP Malinau.
Calon wajib pajak yang formulir pendaftarannya telah disetujui akan dihubungi melalui telepon dan kartu NPWP serta Surat Keterangan Terdaftar (SKT) akan dikirimkan ke alamat wajib pajak yang didaftarkan.
- 38 kali dilihat