Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Limboto memfasilitasi kegiatan wawancara pencabutan Pengusaha Kena Pajak (PKP) oleh Tim Pemeriksa Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Gorontalo dengan co-working space (Jumat, 19/7). Fasilitas yang diberikan berupa penyediaan ruang khusus, yaitu Ruang Konsultasi Wajib Pajak KP2KP Limboto, Gorontalo.
Kepala KP2KP Limboto Anwar berujar bahwa pemenuhan fasilitas ini sesuai dengan Surat Edaran Menteri Keuangan Nomor SE-45/MK.01/2020 tentang Pedoman Penyiapan dan Penggunaan Satellite Office di Lingkungan Kementerian Keuangan. Secara garis besar, aturan ini mengatur tata letak ruang yang mengedepankan fleksibilitas dan mobilitas dalam bekerja.
"Sebagai unit kerja di bawah KPP Pratama Gorontalo, KP2KP Limboto senantiasa memberikan dukungan penuh dalam memberikan pelayanan kepada wajib pajak di seluruh Provinsi Gorontalo," terang Anwar. Untuk mengimplementasikan hal tersebut, lanjut Anwar, KP2KP Limboto telah menyediakan ruangan Kelas Pajak dan Ruang Konsultasi untuk dapat digunakan oleh semua pegawai KPP Pratama Gorontalo dalam memperlancar tugas dan pekerjaannya, khususnya yang berkaitan dengan wajib pajak di Kabupaten Gorontalo.
Tim Pemeriksa Pajak yang datang terdiri atas Fadel Hisyam dan Alma. Mereka berdua berencana akan melakukan wawancara dengan direktur perusahaan yang berlokasi di Kecamatan Limboto. Namun, karena kesibukan dari direktur perusahaan untuk hadir di kantor pajak yang terletak di Kota Gorontalo, Tim Pemeriksa Pajak menawarkan wajib pajak untuk hadir di KP2KP Limboto yang relatif lebih dekat dengan lokasi wajib pajak.
Pada kesempatan itu pula, Anwar menyatakan bahwa pihaknya mempersilakan semua pegawai KPP yang akan melaksanakan kegiatan yang berkaitan dengan pelayanan wajib pajak di wilayah Kabupaten Gorontalo untuk dapat menggunakan ruangan kerja bersama yang tentunya akan meningkatkan efisiensi waktu dan biaya.
"Nantinya konsep satellite office dengan memanfaatkan kantor KP2KP akan lebih didorong untuk pegawai dengan fungsi pengawasan yang memiliki wilayah kerja yang berbeda dengan lokasi kantor utama, sehingga akan lebih memudahkan dalam upaya penggalian potensi perpajakan yang selama ini terkendala jarak tempuh," tutup Anwar.
Pewarta: Anwar |
Kontributor Foto: Jose Saragih |
Editor: Syafa'at Sidiq Ramadhan |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 15 kali dilihat