Bupati Tasikmalaya, Uu Ruzhanul Ulum, melaporkan SPT Tahunannya melalui fasilitas e-Filing pada Selasa (13/2). Pelaporan SPT orang nomor satu di Kabupaten Tasikmalaya itu dilakukan di Tempat Pelayanan Terpadu (TPT) KPP Pratama Tasikmalaya. Proses pelaporan berjalan dengan lancar dan tidak memakan waktu lama.
Kepala KPP Pratama Tasikmalaya, Erry S. Dipawinangun menyambut baik kehadiran Uu. "Pelaporan SPT Tahunan di awal waktu seperti yang dilakukan oleh Pak Uu patut menjadi teladan bagi wajib pajak lainnya, terlebih warga Tasikmalaya," ujar Erry. "Ini merupakan pemenuhan kewajiban kita sebagai warga negara. Oleh sebab itu, saya mengajak seluruh masyarakat Indonesia, khususnya warga Tasikmalaya untuk menyampaikan SPT-nya sebelum 31 Maret 2018," sambung Yogi selaku Kasi Pelayanan.
Penyampaian melalui e-Filing ini dapat dilakukan dengan mengakses situs Ditjen Pajak dengan alamat www.djponline.pajak.go.id.
- 110 kali dilihat